Tugas Pokok dan Fungsi
Administrator |
28 Mei 2021 |
Dibaca 380 kali
Ini adalah keterangan gambar
Tugas
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang kelautan dan perikanan dan tugas pembantuan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi dinas di bidang kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Berita Terpopuler
Mengembangkan Keterampilan Bahasa Inggris Anak dengan Kurikulum Internasional: Tips dan Manfaat untuk Masa Depan
08 Februari 2026 |
120 Kali
Tips Mendidik Anak Agar Percaya Diri dan Mandiri di Usia Remaja Awal
08 Februari 2026 |
98 Kali
Info Grafis